Program Wakaf
Terkumpul Wakaf Tunai Rp 328 miliar, Wapres Panggil Erick Thohir Minta Dukung Wakaf Uang
Pemerintah berusaha menggerakkan segala potensi masyarakat untuk menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berusaha menggerakkan segala potensi masyarakat untuk menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan memanfaatkan program wakaf uang.
Wakil Presiden Maruf Amin meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendukung program wakaf uang nasional yang tengah digulirkan.
Maruf Amin memanggil Erick ke kediaman dinasnya dan mengatakan hal itu.

Erick Thohir telah berkomitmen sesuai arahan Maruf Amin soal wakaf uang nasional.
"Memang niat kami juga sama yaitu Kementerian BUMN beserta BUMN-nya kita akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan, pada saat ini kita sudah berkomitmen senilai Rp 80 miliar," kata Erick Thohir dalam siaran video yang diterima, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya, dikatakan Erick, akan terus membesarkan dan mengembangkan program ini karena satu alasan penting.
• Mardani Ali Sera Ngotot Pilkada DKI Digelar 2022, Tolak Gelar Bersama Pilpres 2024
• Menteri Sandiaga Uno Bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Bahas Hal Ini
"Ini merupakan bagian solusi juga dari ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu dengan adanya Covid-19, tentu umat yang sangat membutuhkan harus dibantu pada saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf sangat strategis untuk dikembangkan.
Hal itu dikatakan Sri Mulyani dalam acara peresmian Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jakarta, Senin, (25/1/2021).
"Sektor dana sosial Syariah memiliki potensi besar dalam turut mendukung upaya mengatasi masalah-masalah pembangunan serta kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Sri mengatakan bahwa wakaf di Indonesia telah berkembang dengan sangat baik. Meskipun menurutnya wakaf tersebut sebagian besar masih berupa properti seperti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat.
"Seperti masjid, Madrasah, pesantren dan tempat pemakaman," katanya.
Menurut Sri, para pemangku kepentingan wakaf telah berusaha mengembangkan wakaf uang agar dapat dikelola secara produktif, amanah, akuntabel, dan profesional.
Sebagai contoh misalnya pada tahun lalu badan wakaf Indonesia atau BWI dan para nazhir wakaf uang, memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS)