Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Cetak 17 Kartu Retribusi Layanan Persampahan
kartu layanan persampahan akan disebarkan kepada warga Kota Kotamobagu, termasuk tempat usaha, sebagai bentuk kewajiban membayar retribusi sampah
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Dinas Lingkungan Hidup Cetak 17 Kartu Retribusi Layanan Persampahan
fasilitas pendidikan Rp 10-20 ribu, studio foto Rp 15-20 ribu,
konter HP Rp 15 ribu per bulan, mobil umum membuang sampah Rp 10-20 ribu.
Bendi, ompreng, pedagang sayur, kanvas dikenakan retribusi pelayanan sampah Rp 150-1000 per bulan. (Amg)
• Wanita Galau Bunuh Diri Lompat dari Jembatan dalam Kondisi Hamil, Gara-gara Kekasihnya, Ini Videonya
• Makin Agresif, Ini Warna Baru MT-25
• Kisah Wanita Nikahi 5 Pria Kakak Beradik, Semua Tidur Seranjang, Kini Bingung Siapa Ayah Bayinya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: