Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Suasana Makin Kritis, Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Layani Pasien Covid-19

Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan agar seluruh rumah sakit bisa melayani pasien covid-19.

Editor: muhammad irham
https://harakatuna.com/
Perawatan Pasien Covid-19 oleh Tim Dokter. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terus meroketnya jumlah penderita covid-19 membuat terbatasnya kapasitas rumah sakit. Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan agar seluruh rumah sakit bisa melayani pasien covid-19.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien Covid-19, tetapi rumah sakit swasta juga melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait covid-19.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, Kamis(28/1).

Kemenkes lanjut Kadir juga sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning dianjurkan oleh Menteri Kesehatan agar semua RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.

"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” tuturnya.

Oleh karena itu, untuk sementara ini penambahan dapat dilakukan dengan mengonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19. Di sisi lain, kata Kadir, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM tenaga kesehatan.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus positif covid-19 terus mengalami peningkatan dalam 12 pekan berturut-turut. Pada pekan ini kasus naik 1,8 persen dari pekan sebelumnya.

"Diharapkan angka ini dapat terus turun di minggu-minggu yang akan datang. Sebab sudah 12 minggu berturut-turut perkembangan kasus positif mingguan mengalami peningkatan," kata Wiku.

Wiku mengatakan kenaikan kasus paling tinggi pada pekan ini yakni Provinsi DKI Jakarta dengan kenaikan sebanyak 1.207 kasus. Pekan lalu DKI Jakarta mencatat temuan sebanyak 21.342 sementara pada pekan ini mencapai 22.450 kasus.

"Kemudian, Jawa Tengah naik 920 kasus, dari 11.189 menjadi 12.109 kasus," kata Wiku.

Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta naik 482 kasus, dari 2.004 menjadi 2.486 kasus. Nusa Tenggara Timur naik 446 kasus, dari 518 menjadi 964 kasus, dan Banten Naik 440 kasus, dari 1.597 menjadi 2.037 kasus.

Oleh karena itu Wiku meminta masyarakat terutama di provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu Wiku meminta kepala daerah lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya.

"Ini menjadi salah satu upaya paling efektif memerangi virus tak kasat mata itu. Jangan lelah menerapkan 3M karena keberhasilan penanganan covid-19 bergantung kepada kedisiplinan setiap individu," ujarnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved