Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paham Radikalisme

MenPAN-RB Larang PNS Terlibat HTI dan FPI, Ketat Awasi Penyebaran Paham Radikalisme

Pemerintah mengawasi secara ketat penyebaran paham radikalisme dan terorisme di wilayah NKRI. Karena itu, PNS yang menjadi

Editor: Aswin_Lumintang
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
Nampak para peserta CPNS sedang sibuk memasang atribut berupa pin Korpri. 

Kemudian pada huruf jj pasal tersebut dijelaskan bahwa eks anggota HTI dilarang mengikuti pencalonan diri dalam pemilu. 

"jj. bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," begitu tertulis dalam draf itu.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru: PNS Dilarang Berhubungan dengan HTI dan FPI, Ini Sanksinya Jika Dilanggar, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/28/aturan-baru-pns-dilarang-berhubungan-dengan-hti-dan-fpi-ini-sanksinya-jika-dilanggar?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved