Terkini Daerah
JAK Belum Dicopot dari Pimpinan Dewan DPRD Sulut, Sudah Akui Kesalahannya
Partai Golkar Sulut menyatakan tak sembarang memutuskan melakukan Penggantian Antar Waktu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Secara terbuka, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan.
"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia.
Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya.
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.
Desakan agar James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut menguat.
Kuatnya desakan itu seiring viralnya video dugaan ia bersama WIL (Wanita Idaman Lain) dalam mobil dan dipergoki istrinya, Michaela Paruntu beberapa hari terakhir.
Menyikapi hal tersebut, Partai Golkar Sulut menyatakan tak sembarang memutuskan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kadernya yang duduk di lembaga legislatif.
"Ada mekanisme yang harus dijalani. Sejauh ini keputusan Partai Golkar Sulut menghentikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut," kata Wakil Ketua I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).
Katanya, penonaktifan JAK dari jabatan Ketua Harian akan dilaporkan ke DPP.
Yoyo, sapaan Lamaluta, bilang, sikap itu diambil agar masyarakat tahu Partai Golkar bersikap arif dan bijaksana.
"Soal status sebagai pimpinan dewan, kita belum bisa bicara seperti apa," ujar Yoyo.
Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.
"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit.
Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.
"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.