Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesta Selebriti Saat Pandemi

Hakim Tunda Sidang Raffi Ahmad, Ternyata Jonathan Tampubolon Hadir Tanpa Surat Kuasa

Sidang gugatan terhadap selebriti Raffi Ahmad terus berjalan, meski kali ini tertunda karena Jonathan Tampubolon yang hadir tidak bisa

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad bantu korban banjir Kalsel 

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," kata David dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada 15 Januari 2021 soal alasannya menggugat Raffi.

Menurut David, tindakan Raffi dapat berdampak signifikan karena ia punya banyak pengikut dan penggemar.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.

Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga dinilai sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imateriil.

Nita Thalia Bikin Pengakuan, Akui Pernah Diminta Raffi Ahmad untuk Jadi Istri Kedua: Mau Ya Teh

Masih Ingat Betharia Sonata? Kabar Penyanyi Lawas Ini, Curhat Soal Perseteruan Dengan Mantan Suami

David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia ini menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perwakilan Raffi Ahmad Akui Hadir di Persidangan Tanpa Surat Kuasa, Hanya Ditunjuk Secara Lisan, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/27/perwakilan-raffi-ahmad-akui-hadir-di-persidangan-tanpa-surat-kuasa-hanya-ditunjuk-secara-lisan?page=all.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved