Sosok Tokoh
Profil Irjen Wahyu Hadiningrat, Sosok Calon Kuat Kabareskrim Gantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sebelum menempati posisi sebagai Wakapolda Metro Jaya, Wahyu menempati jabatan sebagai Pati Baintel Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Irjen Wahyu Hadiningrat santer dikaitkan dengan posisi yang akan ditinggalkan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Wahyu disebut-sebut menjadi calon kuat dalam jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut.
Saat ini Irjen Wahyu Hadiningrat menjabat Wakabareskrim.
Lantas siapakah sosok Irjen Wahyu Hadiningrat?
Pria kelahiran Bandung Jawa Barat, 4 Juni 1970 ini saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Jabatan tersebut diembannya sejak Maret 2020.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum Wakabareskrim, Irjen Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Saat itu Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Idham Azis dengan pangkat Irjen mengambil sumpah Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolda Metro Jaya yang masih berpangkat Brigjen, Jumat (24/8/2018).
Jabatan Wakapolda Metro Jaya sebelumnya ditempati oleh Brigjen Purwadi yang akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Lampung.
Sebelum menempati posisi sebagai Wakapolda Metro Jaya, Wahyu menempati jabatan sebagai Pati Baintel Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara.
Baca juga: Pesawat TNI AU Angkut 12 Ton Bantuan dari Lanud Haluoleo Kendari ke Mamuju dan Majene
Wahyu juga pernah menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2014/VII/KEP./2018 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2018.
Saat menjadi Wakabareskrim Wahyu menggantikan Irjen Antam Novambar yang sebelumnya dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dikutip dari Kompas.com, mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/761/III/KEP./2020.