Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Privat Culik Muridnya, Alasannya Karena Sayang pada Bocah 9 Tahun Itu, Terancam Penjara 7 Tahun

Penculikan yang dilakukan SA pada tanggal 15 Desember 2020 di sebuah rumah makan di Kota Bandung

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Tampak pelaku yang merupakan seorang guru privat mengenakan baju tahanan setelah ditangkap lantaran melalukan penculikan terhadap seorang anak berusia 9 tahun. 

Hingga keesokan harinya, tak ada kabar guru privat dan siswanya ini.

Orangtua korban sempat mendatangi rumah pelaku, namun mendapati pelaku serta korban.

Namun mereka sempat menemui orangtua pelaku, namun mereka juga tak mendapat kabar dari anaknya itu.

Ditangkap di Medan

Orangtua korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya pada 16 Desember 2020.

Berbekal laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Medan.

Polisi pun melakukan rangkaian proses lidik dan mendapati pelaku berada di sebuah indekos di wilayah Medan.

"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran koordinasi dengan polisi setempat, akhirnya kita menangkap pelaku di Medan," ucapnya. 


Ilustrasi penculikan anak (The Inquisitr)

Pelaku dan korban saling kenal

Menurut Ulung, pelaku ini sehari-hari nya merupakan seorang guru privat yang juga seorang perawat

"Korban dan pelaku ini sudah kenal, sehingga anaknya mau dibawa," ucap Ulung.

Polisi kemudian membawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan dijerat Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 330 ATAU 332KUHP.

"jadi unsur penculikannya terpenuhi, ancamannya 7 tahun," ucap Ulung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Privat Penculik Anak 9 Tahun di Bandung Tertangkap di Medan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved