Guru Privat Culik Muridnya, Alasannya Karena Sayang pada Bocah 9 Tahun Itu, Terancam Penjara 7 Tahun
Penculikan yang dilakukan SA pada tanggal 15 Desember 2020 di sebuah rumah makan di Kota Bandung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru privat menculik murid dengan alasan terlanjur sayang.
Anak tersebut dikabarkan hilang dan sempat ramai di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil membongkar penculikan anak ini.
Anak tersebut berinisial KJV berusia 9 tahun dan diculik oleh seorang guru privat.
Adapun pelaku guru privat menculik siswa ini, berinisial SA (24) berhasil ditangkap tanggal 23 Januari 2021 di Kota Medan.
Ilustrasi penculikan anak (Tribunnews.com/Istimewa)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penculikan yang dilakukan SA pada tanggal 15 Desember 2020 di sebuah rumah makan di Kota Bandung.
"Pelaku ini seolah mengajak anak tersebut untuk memberi paket kepada ayahnya kemudian dengan janji selama dua jam, namun akhirnya pergi tidak ada kejelasan," ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/1/2021).
Peristiwa tersebut bermula saat tersangka SA mengajak korban membeli pakaian.
Ia berjanji mereka hanya akan keluar selama dua jam.
Hingga sore, keduanya tak kunjung pulang.
Orangtua korban yang mulai cemas menghubungi pelaku.
Namun saat itu pelaku beralasan jika ia masih jalan-jalan dengan korban.
Hingga malam, keduanya pun tak kunjung pulang dan ponsel pelaku sudah dalam keadaan tidak aktif.
Tampak pelaku yang merupakan seorang guru privat mengenakan baju tahanan setelah ditangkap lantaran melalukan penculikan terhadap seorang anak berusia 9 tahun.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Hingga keesokan harinya, tak ada kabar guru privat dan siswanya ini.
Orangtua korban sempat mendatangi rumah pelaku, namun mendapati pelaku serta korban.
Namun mereka sempat menemui orangtua pelaku, namun mereka juga tak mendapat kabar dari anaknya itu.
Ditangkap di Medan
Orangtua korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya pada 16 Desember 2020.
Berbekal laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Medan.
Polisi pun melakukan rangkaian proses lidik dan mendapati pelaku berada di sebuah indekos di wilayah Medan.
"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran koordinasi dengan polisi setempat, akhirnya kita menangkap pelaku di Medan," ucapnya.
Ilustrasi penculikan anak (The Inquisitr)
Pelaku dan korban saling kenal
Menurut Ulung, pelaku ini sehari-hari nya merupakan seorang guru privat yang juga seorang perawat.
"Korban dan pelaku ini sudah kenal, sehingga anaknya mau dibawa," ucap Ulung.
Polisi kemudian membawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan dijerat Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 330 ATAU 332KUHP.
"jadi unsur penculikannya terpenuhi, ancamannya 7 tahun," ucap Ulung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Privat Penculik Anak 9 Tahun di Bandung Tertangkap di Medan"