Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

Maximiliaan Jonas Lomban Berkali-Kali Ucapkan Selamat dan Hormat ke Maurits-Hengky

Maximiliaan Jonas Lomban Wali kota Bitung tercacat sekitar empat kali memberikan ucapan selamatnya kepada Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pelaksaaan rapat paripurna DPRD Kota Bitung, dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Wali kota dan Wakil wali kota Bitung periode 2016-2021 Atas nama Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi dan Ir Maurits Mantiri MM sebagai Wali kota dan Wakil wali kota Bitung dan usul pengesahan pengangkatan Wali kota dan Wakil wali kota Bitung hasil pemilihan tahun 2020 atas nama Ir Maurits Mantiri MM sebagai Walikota dan Hengky Honandar SE sebagai Wakil wali kota Bitung. 

Maurits dan Hengky merupakan kepala daerah pilihan rakyat pada election day 9 Desember 2020, sudah berjalah sebagai mana mestinya, KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Begitu juga aparat keamanan,  menjaga atur keamana semua telah berkolaborasi dengan baik dan menghasilkan wali kota dan wakil wali kota periode yang baru.

rapat paripurna DPRD Kota Bitung, dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Wali kota dan Wakil wali kota Bitung periode 2016-2021
rapat paripurna DPRD Kota Bitung, dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Wali kota dan Wakil wali kota Bitung periode 2016-2021 (Tribun manado / Christian Wayongkere)

"Sekali lagi dengan hormat, bapak Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE. 

Selamat kepada keduanya mari kita beri tepuk tangan," kata dia.

Aldo Ratungalo Ketua DPRD Bitung, dalam paripurna mempersilakan Wali kota dan Wakil wali kota Bitung teprilih Ir Maurits Mantiri MM,

Hengky Honandar menempati tempat duduk yang disiapkan, berama masing-masing istri tercinta Ir Rita Mantiri Tangkudung dan Ellen Honandar Sondakh.

Pada kesempatan itu juga berlangsung penandatangan berita acara, oleh ketua DPRD Bitung dan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Aldo sampaikan, paripurna ini dilakukan pasca pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota Bitung pada pemilihan tahun 2020, hari Kamis (22/1/2021) di hotel Fave Bitung.

Hasil rapat pleno penetapan itu lalu disampaikan kepada Ketua DPRD Bitung dalam bentuk surat dari KPU Bitung nomor 10/hm.03.1-sd/7172/kota/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.

Perihal penyampaian dokumen penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil

wali kota dalam pemilihan wali kota dan Wakil  Wali Kota Bitung tahun 2020.

Kemudian surat itu disampaikan ke Sekretariat DPRD Kota Bitung pada tanggal 22 Januari 2020.

"Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kota bitung secara

konstitusional dipandang perlu untuk dilaksanakan sebagai

pemenuhan atau pelaksanaan ketentuan peraturan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved