Tilang Elektronik
Hati-hati, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Daerah Ini, Apa Kotamu Termasuk? Cek Disini
Seperti yang diketahui sebelumnya program dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hanya saja, tilang elektronik ini belum sepenuhnya diberlakukan di wilayah tersebut.
Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, untuk saat ini tahapan masih sekadar teguran saja belum ada penindakan.
“Kondisinya masih pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami belum melakukan penindakan. Hanya memberikan pemberitahuan kepada pengendara jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Meski hanya sekadar pemberitahuan, mantan Kapolres Sukoharjo tersebut mengatakan, pihaknya tetap mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Dengan begitu, pemilik kendaraan yang bersangkutan bisa mengetahui pelanggarannya dan ke depan bisa lebih tertib berlalu lintas.
Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.
Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020)
2. Jawa Timur
Tilang elektronik juga sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur. Bahkan uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.
Setidaknya ada 25 kamera pengawas yang sudah terkoneksi dengan ruang pengawas di TMC Polda Jatim.
Kamera pengawas tersebut dipasang di lokasi atau titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas atau pun kecelakaan.
Hanya saja, penerapan tilang elektronik ini sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
3. Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah ( Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik. Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.
Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020.