Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Draft UU Pemilu

Eks HTI Disetarakan dengan Mantan PKI, Dilarang Ikut Piplres dan Pilkada

RUU Pemilu menjadi salah satu draf undang-undang yang telah disepakati pemerintah dan DPR masuk prolegnas 2021.

Editor: muhammad irham
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Selain soal syarat pemilu, RUU pemilu juga mengatur banyak hal mengenai teknis penyelenggaraan pemilu.

Mulai dari presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, hingga jadwal penyelenggaraan pilkada hingga pilpres dan pileg.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan secara prinsip PAN menolak Revisi UU Pemilu. Karena itu semua ketentuan merujuk pada UU Pemilu yang sudah berlaku.

"Saya mengatakan tadi, kita menghargai pendapat kawan-kawan. Tetapi kami tidak setuju itu, biar saja ini (UU lama) dipakai dulu. UU ini masih layak, masih bagus, masih bisa 3-4 pemilu lagi," kata Zulhas usai konferensi pers di Ruang Fraksi PAN DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Zulhas menegaskan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih bisa digunakan untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Apalagi, kata dia, pemerintahan masih dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Oleh karena itu, dulu kita sepakat ini UU Pemilu ini bisa digunakan tiga sampai empat kali pemilu. Lah ini kan Pak Jokowi pemerintah masih sama, terus kita bertengkar ingin kita ubah lagi," tuturnya.

Zulhas juga menyebut bukan hal yang mudah membahas RUU Pemilu. Sebab ada banyak kepentingan yang harus diakomodir.

"Tentu mengakomodir berbagai kepentingan berbagai kalangan tentu tidak mudah," ujarnya.

Zulhas juga tidak setuju dengan RUU Pemilu karena negara masih berjuang menghadapi pandemi virus corona, dan kesulitan ekonomi yang diakibatkan pandemi.

Sehingga pemerintah harusnya fokus menangani masalah yang ada di depan mata.

"Kadang-kadang masyarakat kita kesadarannya masih dianggap sudah agak aman, padahal kan tiap hari kita dapat report innalillahi kan banyak sekali. Nah itu COVID, lalu ekonomi, waduh berat ini. Berat sekali ekonomi kita. Tentu kita perlu fokus," ujarnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved