Berita Kotamobagu
Disperinaker Kotamobagu Surati Sejumlah Perusahaan Terkait Penilaian Penerapan K3
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu Surati sejumlah perusahaan
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu Surati sejumlah perusahaan,
terkait bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kami sudah menyurati beberapa perusahaan, untuk melakukan persiapan penilaian K3," jelas Imran Golonda Kadisperinaker Kotamobagu, Senin (25/1/2021).
Bulan bakti K3 pada 12 Februari nanti,
Baca juga: Penanggulangan Bencana Wajib Perhatikan Penerapan Protokol Kesehatan
Baca juga: Salinan Hasil Pilkada Tomohon segera Dikirimkan Ke KPU-RI
Baca juga: Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Masker Gratis
dan yang akan melakukan penilaian penerapan K3 adalah Dinas Tenaga Kerja Provinsi, dan asosiasi K3.
Ia mengatakan, setiap perusahan itu harus memperhatikan pekerjanya, dan menerapkan K3.
Itu berdasarkan undang-undang nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur, di antaranya melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga Kerja dan orang lain di tempat kerja.
Baca juga: Sisa 3 Daerah di Sulawesi Utara yang Berstatus Zona Merah, Ini Daftarnya
Baca juga: Sah! DPRD Sulut Paripurnakan OD-SK Sebagai Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih
Baca juga: Olly Dondokambey Minta Bupati Wali Kota se-Sulut Tindaklanjuti Entry Meeting dengan BPK
Juga menjamin setiap sumber produksi, dapat digunakan secara aman dan efisien, serta ikut meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
"Jadi bukan saja perusaha besar yang harus menerapkannya, tapi perusahan kecil juga harus menerapkan," jelas dia.
Untuk itu ia berharap, semua perusahan dapat menerapkan K3,
Disperinaker Kotamobagu
Imran Golonda
Penerapan K3
bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kotamobagu
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Kota Manado
Warga Desa Moyag Sering Lihat Hewan Endemik Sulawesi Ini saat Pergi ke Kebun |
![]() |
---|
19 ASN di Kotamobagu Ikut Ujian Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Ingin Dapat Pupuk Bersubsidi, Petani di Kotamobagu Wajib Punya Kartu Tani |
![]() |
---|
DPRD Kotamobagu Berkunjung ke Kemenkumham Sulut, Bahas Perda Pilkades |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas 23 Ranperda di Tahun 2021 |
![]() |
---|