Berita Bolsel
Revisi RTRW di Bolsel Ditargetkan Tuntas Agustus 2021
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Dengan adanya revisi RTRW ini diharapkan dapat memicu masuknya investor dengan memberikan ruang-ruang yang dapat dikembangkan melalui investasi,"tegasnya.
Menurut Kamaru, Revisi RTRW prosesnya diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 tahun 2018.
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari hasil peninjauan kembali RTRW.
"Saya berharap dalam proses itu, semua pihak dapat memberikan saran sehingga dapat melahirkan RTRW Kabupaten Bolsel yang komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di daerah ini,"pungkasnya.
Sekedar diketahui, proses revisi RTRW meliputi beberapa tahapan.
Diantaranya pembahasan dan konsultasi publik.
Selanjutnya persetujuan dengan DPRD serta persetujuan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah itu, rancangan perubahan RTRW yang telah disepakati ini akan di evaluasi oleh pemerintah provinsi untuk memperoleh rekomendasi Gubernur.
Tahapan berikutnya akan disampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk proses persetujuan substansi serta validasi Peta Tematik ke Badan Informasi Geospasial (BIG). (Nie)
Baca juga: Gading Marten Curhat, Tak Pernah Rasakan Hal Ini Selama Hidup dengan Gisel: Nggak Pernah
Baca juga: Info BMKG Prakiraan Cuaca Besok di 33 Kota Besar: Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Disertai Petir
Baca juga: Calon Kapolri Ingin Ubah Tugas Polsek, Tak Lagi Tangani Penyidikan, Kedepankan Restorative Justice