Berita Bolsel
Pembelajaran Tatap Muka di Bolsel Harus Kantongi Izin Bupati
“Semua aspek perlu di perhatikan secara matang, terutama keselamatan dan kesehatan guru dengan peserta didik," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI --- Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) untuk Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) belum diterapkan Dinas pendidikan (Disdik).
Alasan Disdik belum menerapkan kebijakan PTM karena ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan.
Antara lain kondisi Daerah, kesiapan sarana sekolah untuk keselamatan, kesehatan guru dan peserta didik.
“Semua aspek perlu di perhatikan secara matang, terutama keselamatan dan kesehatan guru dengan peserta didik," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rante Hattani ketika ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini.
Selain itu kata Hattani, jika hal tersebut sesuai dengan kebijakan SKB 4.
Dimana PTM bisa dilaksanakan bila mendapat persetujuan dari kepala Daerah (Bupati).
Karena Bupati paling mengetahui kondisi Daerah.
“PTM bagi peserta didik harus mendapat izin dari orang tua siswa atau wali murid,” tuturnya.
Lebih jauh, Hattani menjelaskan jika sekolah yang sudah siap (sarana) untuk menerapkan metode PTM harus menyurat ke Dinas Pendidikan.
“Tentunya, kami akan mengawasi bersama instansi terkait dengan melakukan verifikasi dan simulasi pembelajaran,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa sekolah mengajukan ke dinas untuk PTM.
“Kami tidak mengeluarkan SK secara kolektif,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pembelajaran sekolah kepada peserta didik saat ini masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
SMA Milangodaa Terapkan PTM
Sekolah Menengah Atas (SMA) Milangodaa, di Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pekan depan akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka disekolah.