Terkini Nasional
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Ternyata Dukung Pelarangan FPI, Ini Kata Mahfud MD
Pelarangan aktifitas Front Pembela Islam ternyata didukung oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Alasan pembubaran FPI yang tertuang dalam SKB tersebut antara lain:
- Karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI hanya berlaku sampai tanggal 20 Juni 2019, dan sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang surat tersebut;
- Sejumlah pengurus atau anggota FPI, sebanyak 35 orang, terlibat tindak pidana terorisme.
- Di samping itu, sejumlah 206 orang terlibat tindak pidana umum lainnya;
- FPI kerap melakukan berbagai tidakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat, yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Mahfud MD Ungkap Alasan Aktifitas FPI Dilarang
Front Pembela Islam ( FPI ) sudah lama ingin dibubarkan oleh Pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2020).
“Bagaimana mau dibubarkan? FPI tidak memiliki legal standing, karena terus ada laporan maka kita mengeluarkan aturan untuk melarang aktivitas FPI,” katanya dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2020).
Menurutnya, pelarangan aktivitas FPI melalui hukum administrasi.
Deddy Corbuzier menyampaikan pertanyaan masyarakat soal FPI sebagai alat negara?
“Apakah dulu nggak dibubarkan karena jadi alat Negara? Apakah sekarang politik terancam sehingga dilarang? Tanya Dedy Corbuzier ke Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan sudah berusaha membina FPI.
“Rizieq Shihab nggak mau dibantu pemerintah, kita membuka izin saya buka pintu, saya bilang ke presiden,” katanya.
Dedy juga menyinggung masalah kasus kerumunan di Petamburan DKI Jakarta dan Megamendung Jawa Barat adalah kesalahan Mahfud MD.
“Ketika dijemput di bandara itukan membuat keramain,” ujar Dedy ke Mahfud.
Mahfud menyampaikan penjemputan massa FPI ke bandara adalah diskresi Menpolhukam.
“Kalau nggak dijemput di bandara (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), maka akan meletus dimana-mana, sehingga salurkan aja di bandara,” katanya.
Semenjak pulang ke Indonesia, Selasa (10/11/2020), kasus Rizieq Shihab terus bertambah.