Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Virus Corona

Kemenkes: Vaksin Sinovac Mengandung Virus Mati Maka Hampir Tak Mungkin Sebabkan Orang Terinfeksi

Juru Bicara Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, hampir tak mungkin seseorang yang divaksin Sinovac terinfeksi virus corona karena vaksin.

Editor: Frandi Piring
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terinfeksinya Bupati Sleman Sri Purnomo setelah disuntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac ditanggapi oleh pihak Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) RI.

Sebagaimana, Bupati Sleman dikabarkan terpapar Covid-19 setelah disuntik vaksin.

Kemenkes pun angkat bicara soal kasus Bupati Sleman Sri Purnomo.

Juru Bicara Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan,

hampir tak mungkin seseorang yang divaksin Sinovac terinfeksi virus corona karena vaksin.

Bupati Sleman, Sri Purnomo (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)
Bupati Sleman, Sri Purnomo (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani) ((Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani))

Sebab, vaksin tersebut berisi virus mati.

"Vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati ( inactivivated),

jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi," kata Nadia dalam sebuah pernyataan yang diterima Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Jika melihat sequence waktunya, kata Nadia, sangat mungkin bahwa Sri Purnomo berada dalam masa inkubasi saat menerima suntikan vaksin,

sehingga ada kemungkinan sudah terpapar virus tapi belum bergejala.

Ia menjelaskan, waktu antara paparan dan munculnya gejala virus sedang

dan tinggi secara alamiah adalah sekitar 5-6 hari.

"Waktu yang pas, karena divaksin tanggal 14 Januari,

sementara hasil swab PCR positif tanggal 20 Januari," jelas dia.

Butuh dua kali penyuntikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved