Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakek Koswara Sekolahkan 6 Anak Hingga Sarjana Hasil Kelola Bioskop, Menangis Digugat Anak Rp 3 M

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya Rp 3 M lebih

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Jabar
RE Koswara (85) yang digugat oleh anak kandungnya sendiri senilai Rp 3 miliar 

Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan.

Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya.

Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Digugat gegara tanah warisan

RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.

Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved