Kakek Koswara Sekolahkan 6 Anak Hingga Sarjana Hasil Kelola Bioskop, Menangis Digugat Anak Rp 3 M
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya Rp 3 M lebih
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kakek Koswara yang digugat Rp 3 miliar oleh anaknya ternyata bukan orang sembarangan. Ia bisa sekolahkan anak-anaknya dari uang hasil kelola bioskop milik orangtua.
Kasus anak gugat orangtua ini menjadi sorotan.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung, kakek digugat anak Rp 3 miliar lebih.
Koswara bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara. Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021). (mega nugraha/tribun jabar)
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.