Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Terungkap Motif Pembunuhan Bule Cantik Asal Slovakia di Bali, Dibunuh Mantan Kekasih

Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Bule Cantik Asal Slovakia di Bali.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kolase foto Pembunuhan Bule Cantik Asal Slovakia di Bali. 

5.     Terancam hukuman mati

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka diantaranya sengaja dan dengan direncanakan lebih

dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaiamana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman

hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dengan ancaman

hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dijerat juga pasal  penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam

pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

"Paling berat hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 7 tahun," kata Kapolresta

Denpasar didampingi jajarannya.

Lokasi pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar,

Bali pada Rabu 20 Januari 2021.

6.     Bule Slovakia tewas di Denpasar

Seperti diwartakan kemarin, kira-kira dua jam setelah mendapat laporan kasus pembunuhan,

polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Terakhir kali Lorens Parena bertemu korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88,

Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

 "Dia diamankan hari ini sekira pukul 10.30 Wita di tempat kerjanya di Tanjung Benoa.

Dia Kapten speedboat" ujar sumber kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta

helm merah merek KYT.

Temuan lainnya pisau kecil warna hitam yang diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.

Ada juga sepasang jas hujan warna hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya,

jaket warna abu-abu, sepasang sarung  tangan serta  handphone merek Samsung milik korban yang

ditemukan dalam kondisi patah di semak-semak sebelah rumah korban.

Menurut  hasil interogasi polisi, tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Pisau dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan

dirinya sering ribut atau berantem.

Pisau itulah yang dia gunakan untuk menganiaya korban sampai meninggal dunia.

(tribun-bali.com/Adrian Amurwonegoro)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Jumlah Penduduk Indonesia Data Desember 2020, Kalimatan Utara Paling Rendah

Baca juga: BOCORAN Cerita Sinetron Ikatan Cinta Jumat 22 Januari 2021, Aldebaran Perjuangkan Cintanya, Andin?

Baca juga: Kisah Sahrul Gunawan Ngebet Dapat Istri Sebelum Resmi Jadi Wabup, Ridwan Kamil Bantu Carikan Jodoh

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Bule Slovakia di Bali, Cinta Bersemi di Raja Ampat Pelaku Terancam Hukuman Mati.

https://bali.tribunnews.com/2021/01/22/6-fakta-pembunuhan-bule-slovakia-di-bali-cinta-bersemi-di-raja-ampat-pelaku-terancam-hukuman-mati?page=all.

Penulis: Adrian Amurwonegoro

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved