Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minut

Hendra Lumanauw Jabat Ketua KPU Minut

Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, resmi ditunjuk sebagai ketua KPU pada Kamis (21/1/2021) malam kemarin

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
Plt Ketua KPU Minut Dikson Lahope saat membacakan penunjukan Hendra Lumanauw sebagai Ketua KPU disela pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (21/1/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, resmi ditunjuk sebagai ketua KPU pada Kamis (21/1/2021) malam kemarin,

di sela rapat pleno terbuka penetapan calon bupati terpilih menggantikan ketua sebelumnya Stella Runtu.

Surat penetapan dari KPU RI dan Provinsi tersebut,

dibacakan Plt Ketua KPU Minut Dikson Lahope sekaligus langsung menyerahkan pimpinan sidang kepada Hendra Lumanauw.

Baca juga: Ini Pengakuan Tenaga Medis Manado usai Divaksin Covid-19

Baca juga: Diguncang Gempa Magnitudo 7,1 Warga Melonguane Sempat Lari ke Dataran Tinggi 

Baca juga: Kisah Viral Bule Cantik Jual Bakso dan Mi Ayam di Indonesia, Harganya Mulai Rp 7.000 Seporsi

Pada kesempatan itu, saat menerima mandat Hendra berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan.

"Tentu amanah yang diberikan akan saya laksanakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," ujarnya

Hendra pun dalam kesempatan itu mengatakan, meski Pilkada telah usai namun KPU tetap memiliki tanggung jawab yang besar.

"Yakni mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran selama Pilkada berlangsung, dan ini akan kita lakukan terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan," tandasnya. (drp)

Dipecat

Ketua KPU Minahasa Utara Stella Runtu dan Anggota KPU Minut Darul Halim dipecat dari jabatanya.

Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan 5 Komisoner KPU Minut melanggar kode etik.

Keputusan itu dibacakan bergantian dari Majelis DKPP yang ditayangkan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Dua Komisioner KPU yakni Stela dan Darul diberi teguran keras dan disanksi pemberhentian.

Ketua KPU Minahasa Utara, Stela Runtu dan Anggota KPU Minut Darul Halim dipecat dari jabatanya. Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  RI memutuskan 5 Komisoner KPU Minut melanggar kode etik.
Ketua KPU Minahasa Utara, Stela Runtu dan Anggota KPU Minut Darul Halim dipecat dari jabatanya. Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan 5 Komisoner KPU Minut melanggar kode etik. (Isitmewa)

Stela dinilai bertanggungjawab karena menjabat Ketua KPU, sementara Darul menjabat Divisi Teknis KPU Minut.

3 komisioner lainnya, Hendra Samuel Lumanauw, Dikson Lahope, dan Robby Manopo diberi teguran keras oleh DKPP.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved