Dugaan Korupsi
Geledah Kantor Andries Tirajoh, Kajari Harus Ganti Pakaian
Kejaksaan Negeri Bitung melakukan pengeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Kejaksaan Negeri Bitung dipimpin langsung Frenkie Son,
selaku Kepala Kejari melakukan pengeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bitung, Jumat (22/1/2021).
Terpantau rombongan, melakukan pengecekan di sejumlah ruangan kantor yang terletak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.
Pertama rombongan menyambangi tempat penyimpanan berkas, lalu ke bagian samping kantor, lalu periksa tempat antrean di pintu masuk kantor.
Baca juga: Penarikan Undian Gesek BRI Dapa Mobil di itCenter, Warga Mahakeret Timur Dapat Honda Brio
Baca juga: Jam Operasional Kafe dan Rumah Makan di Minsel Hanya Sampai Pukul 18.00 Wita
Baca juga: Terekam CCTV Pria dan Wanita Berhubungan di Ruang Isolasi Covid RS Dompu, Ini Identitas 2 Pemerannya
Baca juga: Ini Upaya yang Akan Dilakukan JG-KWL untuk Benahi Pemkab Minut
Dua kali naik ke lantai 2, masuk ke ruangan sekretaris dan ruangan administrator KEK.
Ruangan ini juga tempat bekerjanya Andries Tirajoh alias Handry, kepala Dinas PMPTSP melekat sebagai administrator.
Handry sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Saat ini rombongan Kejari, sudah lebih dari 30 menit melakukan pengeledahan di ruangan kepala bidang pengendalian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor Kepala Dinas PMPTSP Bitung Andries Tirajoh
“Mau ganti pakaian dulu,” ujar Kajari ketika keluar dari ruangan Kepala Bidang pengendalian menuju mobil.
Lalu kajari kembali masuk ke ruangan itu, dan hingga berita ini di rangkum masih sedang melakukan geledah.
Terinformasi ada sejumlah berkas pengadaan yang tidak ada saat digeledah tim khusus pemberantasan korupsi.
Berkas yang dimaksud, berkas terhadap pengedaan pakaian olahraga untuk jajaran dan staf di Dinas PMPTSP.
Tim khusus dari kejari yang melakukan pengeledahan,
memakai rompi rompi warna hitam, strip merah bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi.
Di bagian depan rompi ada logo Kejari dan tulisan Penyidik.(crz)
Baca juga: Butuh Anggaran Rp 11 Miliar untuk Terangi Kotamobagu Sampai Perkampungan
Baca juga: KPU Sulut Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih, Ferry Liando: Saatnya Penuhi Janji Politik
Baca juga: Kepala Desa Cantik Gita Ratnasari Tuuk Ajak Warga Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/frenkie-son-kepala-kejaksaan-negeri-bitung-saat-memimpin-pengeledahan.jpg)