Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi

BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor Kepala Dinas PMPTSP Bitung Andries Tirajoh

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Andries Tirajoh alias Handry berstatus tersangka kasus korupsi

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Kejari Bitung geledah Kantor Dinas PMPTSP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Andries Tirajoh alias Handry berstatus tersangka kasus korupsi.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Frenkie Son, tersangka sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung atau tidak langsung.

Dengan sengaja melaksanakan pengadaan,

pemborongan atau persewaan dimana dalam kegiatan itu yang bersangkutan melakukannya sendiri.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bunga Asal Sulut Diekspor ke 5 Negara

Baca juga: Kepala Desa Cantik Gita Ratnasari Tuuk Ajak Warga Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Tetty Paruntu Ucapkan Selamat untuk OD-SK Sebagai Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih

“Harusnya dia tidak boleh terlibat dalam pengadaan itu. Tersangka terlibat baik langsung dan tidak langsung

dalam hal pengadaan (sejumlah barang) termasuk pengadaan maklon baju di lingkungan Dinas PMPTSP Kota Bitung,” kata Kajari dalam jumpa perss Kamis (21/1/2021) malam di ruangannya.

Meski berstatus tersangka (TSK), Handry masih melakukan aktivitasnya di kantornya yang berada di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Jumat (22/1/2021).

Kejari Bitung Geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Bitung
Kejari Bitung Geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Bitung (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Handry nampak menerima kedatangan, rombongan Kejari Bitung yang datang melakukan pengeledahan di kantor itu.

Rombongan Kajari Bitung menggunakan 2 cuti mobil dinas DB 4 C dan DB 306, sekitar pukul 10.05 Wita tiba di Lantor PMPTS Di lokasi KEK, Kelurahan Sagerat Kecematan Matuari Kota Bitung.

Kejari dan beberapa penyidik nampak memakai rompi warna hitam, strip merah bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi.

Di bagian depan rompi ada logo Kejari dan tulisan Penyidik.

Baca juga: Celine Evangelista Akui Sedang Ada Masalah dengan Stefan William: Doakan Semua Baik-baik Saja

Baca juga: Ada 3 Masalah Yang Disorot dari Uji Kelayakan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Apa Saja?

Baca juga: 30 Unit Jamban Telah Diselesaikan Pemdes Buyat Selatan, Warga Beri Apresiasi

Rombonga terpantau 2 kali naik ke lantai 2 kantor itu. Masuk ke sejumlah ruangan untuk melakukan pengeledahan.

Dibagian pintu masuk tak luput dari pengeledahan, Kejari langsung mengecek alat antrian di depan kantor.

“Karena pandemi jarang di fungsikan,” kata Andries Handry Tirajoh saat beri keterangan.

Baca juga: Mario Mandzukic Siap Tarung Lawan Atalanta, Statistik Musim Lalu Unggulkan La Dea

Mobil warna Putih Daihatsu Luxio atau Mobil ceria tak luput dari pengeledahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved