Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Sosial

Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kementerian Sosial, Bisa Dicairkan Lewat ATM

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Prediksi AC Milan vs Atalanta: Rossoneri Dihantui Cacatan Buruk, Debut Pertama Mario Mandzukic

Baca juga: Ada 3 Masalah Yang Disorot dari Uji Kelayakan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Apa Saja?

Baca juga: Takut Sebarkan Virus Corona, Wanita Ini Memilih Bunuh Diri, Tulis Pesan Permohonan Maaf

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved