Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Amerika

Trump Bakal Dapat Tunjangan Hingga Rp 17 Miliar Setahun, Boleh Sewa Gedung Sendiri untuk Kantor

Setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat dan digantikan oleh Joe Biden, Trump akan mendapatkan uang pensiun senilai 221.400 dollar

Editor: muhammad irham
Tribunnews
Mantan Presiden AS Donald Trump 

UU tersebut digodok dan disahkan karena berkaca pada mantan presiden Harry Truman yang mengalami masalah finansial usai menjabat.

Namun kini, ada seruan untuk mengakhiri atau mengurangi dana pensiun sekaligus tunjangannya terhadap mantan Presiden AS.

Pasalnya, para mantan Presiden AS saat ini dinilai mendapatkan penghasilan yang cukup dari royalti penulisan buku dan memberikan pengajaran untuk kuliah.

“Undang-undang ini awalnya diberlakukan untuk kasus nasib buruk. Di era modern, mantan presiden ini memiliki potensi penghasilan yang sangat besar sehingga menjadi jutawan bersubsidi,” kata Brady.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved