Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penetapan Paslon Tomohon

Terapkan Prokes Ketat, Pleno Penetapan Paslon Terpilih Hanya Dihadiri Undangan Terbatas

Pleno yang akan digelar di Villa Emita, Kota Tomohon dipastikan bakal mengedepankan Prokotokol Kesehatan (Prokes).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut. KPU Kota Tomohon hari ini bakal menggelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon hari ini bakal menggelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Pleno yang akan digelar di Villa Emita, Kota Tomohon dipastikan bakal mengedepankan Prokotokol Kesehatan (Prokes).

"Pertemuan rapat pleno terbuka wajib hukumnya menggunakan prokes yang ketat."

"Sehingga undangan akan sangat terbatas, karena penetapan bagian dari tahapan Pilkada," kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Kamis (21/1/2020) siang.

Dalam pleno disamping terpilih atau tidak terpilih, diundang juga partai pengusulnya

Meski begitu untuk berapa banyak yang akan hadir dalam ruangan masih belum diketahui.

"Nanti akan kita lihat sebentar. Kan kita juga kan mengundang Forkompinda, karena akan ada penyerahan berita acara ke pimpinan Dewan," tukas Lasut.

Selain itu Pleno penetapan ini juga akan disiarkan KPU secara live streaming.

"Jadi juga disiapkan live streaming untuk warga menyaksikan dari rumah, sehingga tidak terjadi kerumunan," pungkasnya. (hem)

Adapun pelaksanaan Rapat Pleno terbuka ini akan dimulai pada pukul 16.00 WITA. (hem)

Baca juga: Angka Pemberian ASI Eksklusif Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia Meningkat 89 Persen

Baca juga: Sosok Avril Haines, Wanita Pertama yang Menjabat sebagai Pemimpin Badan Intelijen Amerika Serikat

Baca juga: Xiaomi Luncurkan Smartphone Terbaru Poco M3 Dengan Kamera 48MP, Cek Harga dan Spesifikasinya!

Kamis 21 Januari, CS-WL Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tomohon

Pasangan Calon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut akan ditetapkan sebagai Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, pada Kamis (21/1/2021).

Kepastian ini sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (20/1/2021).

"Besok Kamis, 21 Januari 2021 sudah pasti Pleno Penetapan," kata Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth, Rabu malam.

Pelaksanaan pleno sendiri akan digelar di Hotel Emita, sekira pukul 16.00 Wita.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved