Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

OD-SK Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih di Tanggal Cantik, Ini Kata Steven Kandouw

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
istimewa
Ketua KPU Sulut, Ardilles Mewoh menyerahkan berita acara penetapan paslon Gubernur dan Wagub Sulut terpilih kepada Steven Kandouw di Novotel Manado, Kamis (21/01/2021).    

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih. 

Penetapan ODSK sebagai paslon terpilih dilaksanakan di tanggal cantik 21 Januari 2021 (21012021). 

Pleno penetapan oleh KPU berlangsung di Novotel Manado Convention Center. 

Calon Gubernur Sulut petahana, Steven Kandouw memberi apresiasi kepada penyelenggara Pilkada. 

Baca juga: Gelombang Laut di Teluk Amurang Sampai Tiga Meter, Nelayan Jangan Melaut

Baca juga: Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem Membuat Nelayan Takut Melaut

Baca juga: Para Tenaga Kesehatan Lantamal VIII Ikut Vaksinasi Covid

Baca juga: Sepucuk Surat Pribadi Ditinggalkan Trump ke Biden di Gedung Oval, Apa Isinya?

"Kami, paslon ODSK berterima kasih kepada KPU yang sudah bekerja profesional dan berintegritas sehingga pesta demokrasi berjalan baik," kata Kandouw. 

Ia juga menyampaikan ucapan yang sama untuk para pihak, Forkopimda, terutama TNI Polri yang selama ini menciptakan situasi kondusif. 

Ia juga berterima kasih kepada paslon nomor urut 1 dan 2 yang telah memberi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat Sulut. 

Wagub Steven Kandouw
Wagub Steven Kandouw (Tribun manado / Ryo Noor)

"Ucapan terima kasih yang tulus juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Sulut," katanya. 

Kandouw bilang, masyarakat Sulut sangat dewasa dalam berpolitik.

Hal ini tercermin dalam tingkat partisipasi di Pilkada yang lebih tinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya. 

"Dan, paling penting Pilkada berjalan lancar dan aman," jelasnya. 

Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan ODSK sebagai paslon terpilih dengan raihan suara 821.503 suara pada Pilgub 9 Desember 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Olly Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Polres Bolmong Berduka, Para Sahabat Unggah Foto Almarhum Wayan Berdiri Gagah Pegang Senapan

Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan membacakan keputusan dalam pleno yang dihadiri Calon Wakil Gubernur Sulut nomor urut 2, Hendry CM Runtuwene. 

Setelahnya, berita acara penetapan diserahkan Ketua KPU Sulut, Ardilles Mewoh kepada Steven Kandouw

yang didampingi Tim Pemenangan dan Pimpinan Parpol Pengusung PDIP dan Gerindra. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved