Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakek Koswara Menangis, Hujan Panas Sekolahkan Anak Tapi Malah Menggugat, 'Saya Cuma Mau Istirahat'

Kakek Koswara memiliki enam orang anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Jabar
RE Koswara (85) yang digugat oleh anak kandungnya sendiri senilai Rp 3 miliar 

Pengganti Masitoh selaku kuasa hukum Deden, Komar Sarbini melayangkan gugatan karena menganggap Koswara dan Hamidah melawan hukum.

"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Mereka diminta membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut serta membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan imateriil senilai Rp 200 juta.

20 advokat bantu Koswara

Ada 20 advokat yang membantu Koswara dan Hamidah dalam kasus tersebut.

"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ucap kata salah satu kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Menurutnya, gugatan Deden kepada ayahnya cacat formil, sebab seharusnya gugatan dilayangkan atas perkara wanprestasi, bukan perbuatan melawan hukum.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," tandasnya.

Anggota DPR turut mendampingi

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi turut mendampingi pihak Koswara.

"Saya sudah bicara denga advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.

SOSOK <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/koswara' title='Koswara'>Koswara</a> yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Ternyata Bukan Orang Biasa, Mantan Bos Bioskop
Koswara kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar (TribunJabar/MegaNugraha)

Dia berharap masalah dapat diselesaikan dengan damai. "Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.

Dedi pun berharap Koswara memaafkan Masitoh yang telah meninggal dunia.

"Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved