Kakek Koswara Menangis, Hujan Panas Sekolahkan Anak Tapi Malah Menggugat, 'Saya Cuma Mau Istirahat'
Kakek Koswara memiliki enam orang anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kakek berusia 85 tahun, RE Koswara menangis anak-anaknya menggugat dirinya hingga Rp 3 miliar. Kasus Anak Gugat Ayah Kandungah ini tengah jadi pembicaraan.
Kekak Koswara menangis kecewa dengan anak-anaknya yang susah payah ia besarkan bahkan hingga sekolah magister hukum.
Di usia senjanya, Koswara, kakek asal Bandung ini harus menjalani Persidangan perdata di Pengadilan Negeri Bandung.
Kakek Koswara 85 tahun digugat anaknya sendiri karena tanah warisan.
Tak main-main, sang anak menggugat senilai Rp 3 miliar.
Kakek yang digugat anaknya ini memiliki enam orang anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.
Deden dan istrinya menggugat Koswara dan Hamidah karena tanah yang selama ini dia sewa untuk toko akan dijual.
Koswara kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar (istimewa)
Hasil penjualan tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara itu akan dibagi kepada para ahli waris, yaitu adik-adik Koswara.
"Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.
Dalam gugatan tersebut, Deden dibantu adik kandungnya, Masitoh yang berperan sebagai kuasa hukum.
Kemurkaan Deden
Deden sebelumnya marah bukan main setelah mendengar tanah tersebut hendak dijual tanpa persetujuannya.
Dia merasa kesepakatan yang pernah dibuat tidak ditepati.
Sementara Koswara memiliki kekhawatiran sendiri terkait tanah tersebut jika tidak segera dibagi kepada ahli waris.