Gempa Bumi di Talaud
BREAKING NEWS: Gempa di Sulut, Wali Kota - Wawali Bitung Terpilih Evakuasi Diri Via Tangga Darurat
Rapat yang berlangsung di lantai 8 Hotel Feve Bitung, seketika gaduh. Peserta dan tamu undangan rapat pleno langsung berdiri dari tempat duduk.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Getaran gempa juga dirasakan warga Petta, Kecamatan Tabukan Utara. Jeremia Jacobus (15), warga Petta bilang warga langsung berhamburan keluar rumah.
"Goncangannya kencang sekali. Orang-orang langsung keluar (dari rumah)," ujar pelajar SMP 1 Tabukan Utara ini.
Katanya, warga Petta mencemaskan akan terjadi tsunami. "Warga langsung memantau laut. Jangan-jangan ada tsunami," kata Jeremia.
Lewat pesan berantai BMKG, menginformasikan terkait gempa bumi yang terjadi.
Info Gempa Mag:7.1, 21-Jan-21 19:23:07 WIB, Lok:4.98 LU,127.38 BT (134 km TimurLaut MELONGUANE-SULUT), Kedlmn:154 Km ::BMKG.(crz)
Baca juga: Ini Besaran Denda Tilang Elektronik atau ETLE, Mengganggu Konsentrasi Maks Rp. 750 Ribu
Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Covid-19 Mandiri Harus Murah, Jangan Ada Kelompok Tertentu yang Dapat Lebih Dulu
Baca juga: PDIP Ingin Wali Kota Solo dari Papua atau Orang Jawa Jadi Wali Kota di Papua, Tidak Membedakan Suku
Telah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.1 SR baru saja.
Waktu terjadinya gempa bumi, tercatat BMKG yakni pada Pukul 20.23 Wita atau 19.23 WIB, Kamis 21 Januari 2021.
Guncangan gempa bumi di kedalaman 154 km.
Baca juga: DPRD Sulut Segera Proses Pelantikan Olly-Steven, Rencananya Pekan Depan karena Staf sedang WFH
Baca juga: Gempa 7.1 SR Terjadi Pukul 20.23 Wita di Sulut, Ini Arahan BMKG
Dengan lokasi titik gempa bumi yakni
di 134 km Timur Laut MELONGUANE-SULUT.
Arahan BMKG tidak berpotensi TSUNAMI
Saran BMKG tetap hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Rangkul Seluruh Masyarakat, CS-WL: Mari Bersama Bangun Kota Tomohon
Baca juga: Catatan Manis Phil Foden pada Laga Manchester City vs Aston Villa, Lewati Lionel Messi
Baca juga: Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Pemkab Minahasa Perketat Aturan Prokes di Pasar Tradisional
Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Skala MMI, dilansir dari https://www.bmkg.go.id/gempabumi/skala-mmi.bmkg.
Skala MMI I-II
TIDAK DIRASAKAN (Not Felt) Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.