Harun Masiku Telah Meninggal Dibunuh, Diklaim MAKI dari Info Intelejen, Keluarga Sudah Tak Ada Kabar
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang kini masih buron
"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. Setidaknya ada sisa sekitar 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya," tegas Ali.
Kerabat Keluarga Minta Serahkan Diri
Pengacara yang juga kerabat eks caleg PDI-P Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, meminta Harun agar segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Harun adalah tersangka kasus terkait penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024 yang telah berstatus buronan KPK sejak Januari 2020 lalu.
Pengacara Daniel Tonapa Masiku berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Daniel Tonapa Masiku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada perkara kasus dugaan suap kepada kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.(Hafidz Mubarak A)
"Dari saya pribadi karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/1/2021), dikutip dari Antara.
Daniel datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Daniel mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik bertanya kepadanya soal keberadaan Harun, tetapi ia mengaku tidak tahu-menahu.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku).
Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," ujar Daniel.
Daniel juga mengaku kaget saat ditanya soal kabar yang menyebut Harun telah meninggal dunia.
"Saya justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," kata dia.
Plh Deputi Penindakan Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan, KPK meyakini Harun Masiku masih hidup.
"Terkait MD (meninggal dunia) atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Setyo, Minggu (10/1/2021).
Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani