Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harun Masiku Telah Meninggal Dibunuh, Diklaim MAKI dari Info Intelejen, Keluarga Sudah Tak Ada Kabar

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang kini masih buron

Editor: Finneke Wolajan
(Kolase (youtube kompastv) dan (kpu.go.id))
CCTV rekaman Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

"Kalau pengertian itu kan persentase loh ya. Supaya saya juga aman nih. Persentasenya lebih banyak yang kedua (dibunuh, red).

Karena umurannya di bawah saya dikit. Track recordnya itu dari temen-temennya tidak pernah sakit," ungkapnya.

Karni Ilyas kemudian menanyakan kembali ihwal dugaan pelaku yang membunuh Harun Masiku.

Terkait hal ini, ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Nah itu, detektif saya, swasta saya belum mampu mengomong siapa (Yang bunuh, Red).

Masyarakat dan bang Karni yang menduga-duga kira-kira siapa dan biarlah imajinasi liar di otak kita masing-masing saja," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memiliki bukti valid terkait isu meninggalnya eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada Januari 2020, Harun Masiku hilang bak ditelan bumi.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Pernyataan KPK ini sekaligus untuk menyanggah informasi yang dipunyai Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Ali menjelaskan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus mempunyai dasar yang kuat menentukan kabar terkait dugaan meninggalnya Harun Masiku.

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," jelas Ali.

KPK menegaskan hingga kini pihaknya masih memburu Harun Masiku.

Disebutkannya, setidaknya ada sisa sekira tujuh tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved