Berita Heboh
Gubernur Bubarkan Dinas ESDM, Dinilai Banyak Menganggur, Para ASN Bakal Dipindahkan
Ia mengatakan masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bubarkan
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM).
Kebijakan itu dilakukan karena ia menilai banyak yang menganggur.
Kemudian, Para ASN Bakal Dipindahkan.
Gubernur Kalimantan Barat mengatakan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi
Kalimantan Barat ( Kalbar ) kini gabung dengan Dinas Perindustrian
dan Perdagangan ( Disperindag ).
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan terkait penggabungan tersebut karena pada
bidang pertambangan di Dinas ESDM hampir semua urusan sudah ditarik pusat.
“Jadi tidak ada lagi yang kita kerjakan di provinsi dan rumpun tambang itu tinggal pada
produksi menjadi bahan jadi, dan setengah jadi atau industri.”
“Jadi rumpunnya bisa masuk di Disperindag.
Sebenarnya lebih pas di situ karena membidangi untuk perdagangan
dan industrinya,” ujar Sutarmidji, Selasa 19 Januari 2021.
Ia mengatakan masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa,
karena mengikuti keputusan DPR RI dan Pusat.
“Mereka harus lebih dalam pengawasannya dan proteksinya karena kita tidak bisa apa-apa.”
“Sekarang saja penambangan emas tanpa izin sudah pakai buldoser yang sudah gila-gila,
bisa mengakibatkan banjir, giliran kita minta izin wilayah pertambangan
rakyat (WPR), susah sekali,” jelasnya.
Sutarmidji mengatakan kalau ada WPR bisa dikoordinir di wilayah dan dilakukan pengontrolan.
“Kalau ada WPR bisa kita kordinir di wilayah dan dikontrol.
Kalau sekarang tidak bisa dikontrol karena mau ke mana-mana pakai buldoser.
Bahkan lebih banyak buldosernya,” jelasnya.
Sutarmidji mengatakan terkait Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Dinas ESDM akan
dipindahkan sesuai kebutuhan.
Itu dilakukan, karena memang Dinas ESDM sudah tidak ada lagi.
“Kalau semuanya sudah ke pusat daripada banyak yang nganggur bagus dibubarkan.
Karena yang diurus itu kecil saja akhirnya gabung ke Diperindag, yang penting fungsi
di kita berjalan,” tegasnya.
Ia mengatakan tidak tahu dampak nantinya PP dari UU Minerba sekarang daerah tinggal
menerima dampaknya saja.
“Bayangkan bauksit kuota 20 juta ton per tahun, berarti ada 20 juta lahan turun satu meter.
Kalau 10 juta berarti ambil dua meter.”
“Kalau tidak direklamasi jadi masalah, tapi jaminan reklamasi kecil tidak sebesar itu.
Mana ada lahan digali, bisa ditanam lagi,” kata Sutarmidji.
(tribunpontianak.co.id/Anggita Putri)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Gempa Bumi Pukul 03.10 WIB Dini Hari, Guncangan Gempa Kembali Terjadi di DIY, Ini Magnitudo Gempa
Baca juga: Masih Ingat Pembunuhan Wanita Hamil, Kini Pelaku Malah Minta Keringanan Hukuman, Begini Respon Hakim
Baca juga: KPK Periksa Keluarga Harun Masiku, Kaget Diberitahu Telah Meninggal Dunia
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gubernur Sutarmidji Bubarkan Dinas ESDM Kalbar: Daripada Banyak yang Nganggur
Penulis: Anggita Putri
Editor: Try Juliansyah