Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Masih Ingat Pembunuhan Wanita Hamil, Kini Pelaku Malah Minta Keringanan Hukuman, Begini Respon Hakim

Sebelumnya diketahui seorang wanita hamil jadi korban pembunuhan. Kasus pembunuhan keji pun sudah mendapatkan tersangkanya.

Editor: Glendi Manengal
bali tribunnews.com
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang wanita hamil jadi korban pembunuhan.

Kasus pembunuhan keji pun sudah mendapatkan tersangkanya.

Namun dengan mengejutkan tersangka pembunuh ini malah meminta keringanan atas hukumannya.

Mendengar pernyataan tersangka begini respon dari hakim.

Baca juga: Peringatan Dini Mulai 19-25 Januari 2021, BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Baca juga: Misteri Teriakan Tolong saat Cari Sriwijaya Air Akhirnya Terungkap, Roy Suryo: Bukan Suara Manusia

Baca juga: Kabar Gembira, SMA Pradita Dirgantara Buka Pendaftaran, Ada Full Beasiswa


Foto : Ilustrasi pembunuhan. (istimewa)

Persidangan kasus pembunuhan sadis wanita hamil di Kota Binjai, Sumatra Utara terus bergulir.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan ini dilakukan oleh terdakwa GZG terhadap korban RA (23) yang merupakan seorang sekretaris peternakan.

Jenazah korban yang tengah hamil tersebut, ditemukan berlumuran darah dengan kondisi terlentang,

ditutupi pelepah kelapa sawit di areal Perkebunan Afdelling II PT Langkat Nusantara Keping, Selesai, Langkat, Kamis (24/9/2020) silam.

Sedangkan, sidang lanjutan agenda pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Binjai digelar pada Senin (18/1/2021) kemarin.

GZG memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim PN Binjai.

Pledoi diajukan oleh terdakwa setelah JPU menuntut pembunuh RA ini dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam nota pembelaan atau pledoi dibacakan penasehat hukum terdakwa

dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Binjai.

Pada sidang kali ini terdakwa terlihat masih memakai alat bantu jalan,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved