Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Merapi

Aktivitas Gunung Merapi 20 Januari, Terjadi 3 Kali Semburan Awan Panas, 47 Kali Guguran Lava Pijar

Hingga Rabu 20 Januari 2021, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).

(ANTARA FOTO/RANTO KRESEK)
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan saat ini Gunung Merapi telah mengalami fase erupsi. 

Sebagian Pengungsi Erupsi Gunung Merapi Sudah Pulang

Jumlah pengungsi Gunung Merapi di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai berkurang.

Pasalnya, sebagian pengungsi memutuskan untuk kembali ke rumahnya.

"Kita ini pemerintah desa, terkait dengan Merapi ini oke tidak ada masalah jika dari BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) seperti itu. Namun alurnya kami dari pemerintah desa menunggu keputusan dari Pemda," ujar Lurah Glagaharjo, Suroto, Senin (18/01/2021).

Suroto menyampaikan, sampai saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah terkait pengungsi diperbolehkan pulang.

Namun pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan rekomendasi potensi ancaman bahaya yang diperbarui oleh BPPTKG.

"Besok hari Selasa akan dirapatkan dulu di kabupaten. Nanti keputusannya seperti apa, saya belum tahu," ungkapnya.

Menurutnya, para pengungsi memang sudah mendengar informasi yang disampaikan BPPTKG terkait potensi ancaman bahaya yang bergeser ke selatan-barat daya.

Sejak Minggu (17/01/2021), jumlah pengungsi di Barak Pengungsian Glagaharjo sudah mulai berkurang banyak.

Para pengungsi ini memutuskan pulang dengan inisiatif sendiri.

"Tadi malam sudah pengurangan banyak, dari sekitar 300, tinggal 187 pengungsi," tegasnya.

Suroto menuturkan, terus memantau jumlah pengungsi, termasuk melihat data pengungsi yang sudah memutuskan sendiri untuk kembali ke rumahnya.

Sebab belum ada instruksi dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memulangkan pengungsi.

Jika yang sudah pulang masuk dalam kategori kelompok rentan, maka akan diminta tetap di pengungsian.

"Kalau misalkan kelompok rentan ya tetap kita sebelum ada instruksi dari pemerintah ya tetap bertahan di pengungsian. Saya tidak ingin ada risiko di kemudian hari dan keselamatan warga itu yang utama," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved