Penanganan Covid
Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komisi VII, Cerita Dimarah Sekjen PDIP, Imbas Tolak Vaksin
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pendukung utama pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai 'membersihkan'
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pendukung utama pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai 'membersihkan' personel Fraksi PDIP yang tidak mendukung vaksinasi Covid-19.
Tak main-main Banteng Moncong Putih menyatakan kepada kadernya untuk tegak lurus terhadap aturan dan keputusan pemerintah.

Kata-kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menertibkan anggotanya yang menolak vaksinasi Covid-19 kini mulai terbukti.
Sempat dimarahi oleh sang sekjen, Ribka Tjiptaning, anggota Fraksi PDIP yang menolak program vaksin covid-19 Sinovac kini digeser dari Komisi IX (komisi kesehatan) ke Komisi VII (pertambangan).
Dengan latar belakang seorang dokter, Ribka telah bertahun-tahun menjadi anggota Komisi IX bahkan ia sempat menjadi ketua komisi tersebut selama beberapa periode.
Namun nasibnya kini mulai berubah setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.
Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Baca juga: Masih Ingat Kisah Suami Dihamili Istri? Si Bayi Telah Lahir, Intip Potret Keluarga Tak Biasa Ini
Baca juga: Video Viral Suara Misterius Teriak Minta Tolong saat Pencarian Sriwijaya Air, Disebut No Edit
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Ia dipindahkan ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.
Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.
Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19 saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.
Baca juga: Anggota TNI Ini Nikah di Tempat Pengungsian Korban Gempa Sulbar, Usai Akad Langsung Bantu Pengungsi
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Sitaro Perketat Pembatasan Aktivitas Warga
Dimarahi sekjen
Ribka menceritakan bahwa dirinya sempat dimarahi oleh Hasto.
Namun ia tetap pada pendiriannya menolak vaksin Sinovac.

"Kalau saya sih berdasarkan pengalaman ya. Waktu aku Ketua Komisi IX kan aku paparin. Makanya di wartawan kan kalau ini jangan sepenggal-sepenggal. Jadi orang salah persepsi. Jadi cuma Tjiptaning menolak vaksin. Nah, saya partai pemerintah. Jadi Pak Hasto marah-marah sama sayalah. Tapi ya itu sih resiko ya," ujar Ribka, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ribka menegaskan penolakannya bukan tanpa dasar. Latar belakangnya sebagai seorang dokter menjadi alasannya.
Dia mengatakan sebagai dokter dirinya disumpah untuk melindungi pasien. Karenanya itu membuat Ribka lebih tak mudah menerima apapun terkait masalah kesehatan, termasuk soal vaksin.
"Aku dokter, tentunya sudah tahulah basic dokter dari sisi kesehatan. Tentunya sumpah dokter itu kan melindungi pasien, apalagi sekarang sebagai wakil rakyat, melindungi rakyatnya. Jadi sudah dokter, sebagai wakil rakyat. Jadi apa-apa juga, kalau tentang kesehatan, aku tidak gampang terima," tegasnya.
Menurutnya, ini bukan pertama kali dirinya menolak dan tidak menerima hal yang berbau kesehatan.
Ribka mengungkap dirinya juga tak mau menandatangani vaksin flu burung saat masih menjadi Ketua Komisi IX DPR RI.
Ribka rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)."
"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Sitaro Perketat Pembatasan Aktivitas Warga
Baca juga: Penanganan Bencana di Minut Bakal Tersendat, Kepala BPBD: Pagu Anggaran Belum Ada
Ditertibkan
Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.
Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.
"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.
"Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya," ucap Bambang.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.
Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.
Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya. . (Seno Tri/Chaerul Umam)