Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TOP NEWS

POPULER: Nicholas Saputra Banting Setir dari Artis Film Menjadi Petani Hingga Nasib Gayus Tambunan

Di kebun miliknya itu, pemeran Nicholas Saputra juga mempelajari cara menanam jenis tanaman yang tepat dengan kondisi tanah.

Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia
Nicholas Saputra ketika Grid.ID jumpai di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Majelis mengatakan, Gayus terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan suap. Berikut di antaranya:

Menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sehingga merugikan negara Rp 570,92 juta.

Terbukti turut serta memberikan uang kepada polisi senilai total 10.000 dollar Amerika Serikat (AS).

Memberikan uang kepada hakim sebesar 40.000 dollar AS saat beperkara di PN Tangerang.

Memberikan keterangan palsu soal uangnya senilai Rp 28 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Pada 22 Desember 2010 jaksa menuntut Gayus dengan 20 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa mencantumkan sejumlah hal yang memberatkan Gayus.

Beberapa hal itu yaitu tidak menyesali perbuatannya, kembali melakukan tindak pidana, dan tidak ada hal yang meringankannya.

Foto mirip terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan sedang makan di sebuah restoran beredar di media sosial.
Foto mirip terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan sedang makan di sebuah restoran beredar di media sosial. (Repro/Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Putusan Hakim

Albertina Ho mengatakan, pertimbangan putusan hakim dibatasi hanya pada fakta persidangan.

Hakim dinilai tidak mempertimbangkan tindak pidana lain yang dilakukan Gayus, seperti dugaan penyuapan kepada petugas Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, sehingga bisa keluar dari penjara dan dugaan pemalsuan paspor.

Majelis hakim juga memasukkan hal yang meringankan, antara lain terdakwa berterus terang, masih muda, memiliki anak-anak yang perlu dibimbing, dan belum pernah dihukum.

Wakil Ketua DPR RI saat itu Pramono Anung menilai, vonis atas Gayus, selain mengejutkan, juga ironis jika dibandingkan dengan tingginya harapan publik terhadap penuntasan kasus ini. Putusan itu menunjukkan kasus Gayus masih jauh dari selesai.

"Hukuman itu juga semakin membuktikan Gayus memiliki kekuatan di luar dirinya," katanya.

Pramono (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) juga melihat Gayus sedang memainkan peran yang tahu keinginan publik sehingga selalu ada hal baru yang dia sampaikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved