Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TOP NEWS

POPULER: Nicholas Saputra Banting Setir dari Artis Film Menjadi Petani Hingga Nasib Gayus Tambunan

Di kebun miliknya itu, pemeran Nicholas Saputra juga mempelajari cara menanam jenis tanaman yang tepat dengan kondisi tanah.

Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia
Nicholas Saputra ketika Grid.ID jumpai di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Disamping itu, aktor 36 tahun ini jadi paham sekaligus merasa kagum menyaksikan cara alam bekerja.

"Sebenernya sangat meditatif dan di saat bersamaan kagum dan dari situ bisa belajar bagaimana alam ini bekerja."

Nicholas Saputra banting setir jadi petani untuk sementara waktu
Nicholas Saputra banting setir jadi petani untuk sementara waktu (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

"Unsur-unsurnya lalu treatment kita ke alam itu seperti apa, kecocokannya, temperatur udara, semuanya kan jadi satu kesatuan," jelasnya.

"Dan kagum lah ngeliat apa yang kita tanam tumbuh walaupun butuh kesabaran," tambah Nico lagi.

Menariknya, kegiatan Bercocok Tanam Nico juga membuahkan hasil yang menguntungkan.

Pasalnya, Nico terlihat girang lantaran bisa barter hasil tani miliknya dengan petani yang lain.

"Kemaren pas lagi panen durian saya bisa barter terong gambas dan kacang panjang sama yang baru panen durian," ucapnya Nico seraya tertawa.

2. 10 Tahun Kasus Gayus Tambunan

Masih ingat dengan Gayus Tambunan?

Pada 10 tahun lalu, tepatnya 19 Januari 2011, pemilik nama lengkap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan itu divonis 7 tahun penjara.

Mantan pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini menjadi tersangka karena menyalahgunakan wewenang dan memberikan suap.

Diberitakan Harian Kompas, 20 Januari 2011, vonis itu terpaut jauh dari tuntutan jaksa yakni 20 tahun.

Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi, saat kedapatan nonton pertandingan tenis. Padahal saat itu harusnya ada dalam penjara.
Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi, saat kedapatan nonton pertandingan tenis. Padahal saat itu harusnya ada dalam penjara. ()

Mantan pegawai pajak itu dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjadi pegawai pajak, menyuap polisi dan hakim, serta memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan.

Sidang pembacaan putusan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipimpin majelis hakim Albertina Ho. Saat putusan dibacakan, ruang pengadilan penuh sesak.

Terbukti Bersalah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved