Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Gayus Tambunan? Hari Ini Tepat 10 Tahun Mantan Pegawai Pajak Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini menjadi tersangka karena menyalahgunakan wewnang dan memberikan suap.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jabar/Kolase
Gayus Tambunan 

"Hukuman itu juga semakin membuktikan Gayus memiliki kekuatan di luar dirinya," katanya.

Pramono (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) juga melihat Gayus sedang memainkan peran yang tahu keinginan publik sehingga selalu ada hal baru yang dia sampaikan.

Sorotan Media Asing

Media asing Reuters, AP, dan AFP bahkan ikut menyoroti kasus ini. Reuters menurunkan judul "Akhir Cerita Petugas Pajak Indonesia yang Korup dan Pengguna Rambut Palsu".

Sementara judul berita di kantor berita AP adalah "Petugas Pajak Indonesia yang Korup Mendapat Hukuman Tujuh Tahun Penjara".

Dalam beritanya, AP menulis, vonis itu membuat marah banyak orang di Indonesia, negara yang tengah berusaha mengubah citranya sebagai negeri paling korup.

Sedangkan kantor berita AFP membuat berita berjudul "Petugas Pajak Indonesia Dihukum Penjara dalam Kasus Suap Besar".

Kecilnya vonis terhadap Gayus dinilai tidak semata-mata karena hakim, tetapi karena kekeliruan sejak awal di proses penyidikan dan penuntutan.

Rekening Rp 28 Miliar

Diberitakan Kompas.com, 31 Januari 2011, Febri Diansyah saat masih menjadi Koordinator Hukum dan Pemantau Peradilan Indonesia Corruption Watch mengatakan, perkara Gayus dikerdilkan sejak awal.

Faktanya, Gayus hanya dijerat kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570 juta dan bukan pada kasus utama, yakni kepemilikan rekening Rp 28 miliar.

Kasus PT SAT dinilai amat jauh keterkaitannya dengan asal-muasal kasus itu mencuat, yakni rekening Gayus Rp 28 miliar.

”Pemilihan kasus PT SAT diduga merupakan skenario kepolisian dan kejaksaan untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi polisi dan kejaksaan,” kata Febri. 

Kejanggalan lain, menurut Febri, kepolisian seolah tutup kuping dari kesaksian Gayus di persidangan terkait kepemilikan rekening Rp 28 miliar yang berasal dari berbagai perusahaan, di antaranya Grup Bakrie yang sudah tersiar luas ke publik.

Super Gayus

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved