Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejaksaan Agung

Kejagung Tiba-tiba Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ada Korupsi?

Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di sekitar DKI Jakarta

Editor: muhammad irham
int
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di sekitar DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa penggeledahan menyusul penyidikan terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Kejagung, kata dia, juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hingga saat ini, ada 20 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung RI.

"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," tukasnya.

Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.

Kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ujarnya.

Periksa 20 Saksi

Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1/2021). Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1/2021).

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa.

Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1/2021).

“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved