News
INFO Terbaru Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahun 2021, Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait dana bantuan subsidi gaji/upah di tahun 2021.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “ungkap Menaker Ida. (*)
3 Kebijakan Kemnaker Untuk Memperbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan
Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing di era bonus demografi dan revolusi industri 4.0.
Bahkan Presiden Jokowi melalui visi Indonesia yang kedua telah menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk memajukan Indonesia.
Untuk mendukung visi tersebut, selain menyelenggarakan pelatihan vokasi berkualitas,
Kemnaker juga mengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Pertama, penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Kedua, peningkatan perlindungan pekerja diantaranya melalui program JKP yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja.
Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.
"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha" di Banda Aceh, provinsi Aceh, Senin (11/1/2021).
Kepada ratusan mahasiswa Universitas Iskandar Muda yang mengikuti seminar secara langsung maupun virtual, Menaker Ida juga mengungkap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang.
Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi.
"Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," kata Menaker Ida.