Pilkada Minut
Ditetapkan Esok, Ini Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL
Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) akan segera ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) akan segera ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 silam, pada Rabu (20/1/2021) besok
Komisioner KPU Minut, Darul Halim Selasa (19/1/2021) menjelaskan,
penetapan Paslon bupati dan wakil bupati dengan jargon JG-KWL tersebut, berlangsung sesuai jadwal tahapan.
"Sebab dalam Pilkada kali ini, tak ada pihak yang mengajukan gugatan atas pleno hasil pemungutan suara, sehingga tahapannya terus berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Sulut Siap Hadapi Sengketa Pilkada Manado dan Boltim di MK
Baca juga: Cerita Gadis Cantik Widya Tri Utami yang Gemar ke Pantai
Baca juga: Kuasa Hukum AA-RS Yakin Permohonan PAHAM Ditolak MK, Gugatan dinilai Kabur
Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem 10 Hari ke Depan, Ini Daftar Daerah Berpotensi Terdampak Cuaca Buruk
Darul mengatakan, Joune Ganda dan Kevin William Lotulung dinyatakan menang setelah meraih 69.633 suara dari total 121.387 suara sah
"Di mana berdasarkan perhitungan, JG-KWL unggul di 9 dari 10 kecamatan yakni di Kecamatan Kema 5176, Kauditan 10.112,
Airmadidi 8.164, Wori 8016, Likbar 6.391, Liktim 6.385, Kalawat 10.709, Talawaan 5.868 dan Liksel 1.918," ujarnya.
Baca juga: Kelebihan Aplikasi Pesan Instan BiP Dibandingkan WhatsApp, Bisa Mengubah Ikon
Ia mengatakan, Paslon JG-KWL hanya kalah di Kecamatan Dimembe,
di mana mereka hanya meraih 6.904 suara, sedangkan SS-JL berhasil meraup 7.420 suara.
"Total ada 125.298 pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020,
di mana dari angka tersebut jumlah suara sah mencapai 121.387 dan 3.911 suara yang tidak sah atau rusak," terang dia.
Baca juga: CATAT, 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penerima Vaksin Covid-19
Baca juga: Antipasi Bencana Banjir, Bupati ROR Tegaskan Stop Perambahan Hutan
Ia mengatakan, saat ini KPU telah menyebarkan undangan pada seluruh pasangan calon,
terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Undangan telah kita sebarkan, dan tentu saja pelaksanaan penetapan ini,
wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana para pasangan calon, dilarang membawa kerumunan massa," tandasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
