Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minut

Ditetapkan Esok, Ini Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL

Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) akan segera ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Don Ray Papuling/Tribun Manado
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Darul Halim 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) akan segera ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 silam, pada Rabu (20/1/2021) besok

Komisioner KPU Minut, Darul Halim Selasa (19/1/2021) menjelaskan,

penetapan Paslon bupati dan wakil bupati dengan jargon JG-KWL tersebut, berlangsung sesuai jadwal tahapan.

"Sebab dalam Pilkada kali ini, tak ada pihak yang mengajukan gugatan atas pleno hasil pemungutan suara, sehingga tahapannya terus berjalan sesuai jadwal," ujarnya.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Sulut Siap Hadapi Sengketa Pilkada Manado dan Boltim di MK

Baca juga: Cerita Gadis Cantik Widya Tri Utami yang Gemar ke Pantai

Baca juga: Kuasa Hukum AA-RS Yakin Permohonan PAHAM Ditolak MK, Gugatan dinilai Kabur

Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem 10 Hari ke Depan, Ini Daftar Daerah Berpotensi Terdampak Cuaca Buruk

Joune Ganda dan Kevin William Lotulung
Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (Istimewa)

Darul mengatakan, Joune Ganda dan Kevin William Lotulung dinyatakan menang setelah meraih 69.633 suara dari total 121.387 suara sah

"Di mana berdasarkan perhitungan, JG-KWL unggul di 9 dari 10 kecamatan yakni di Kecamatan Kema 5176, Kauditan 10.112,

Airmadidi 8.164, Wori 8016, Likbar 6.391, Liktim 6.385, Kalawat 10.709, Talawaan 5.868 dan Liksel 1.918," ujarnya.

Baca juga: Kelebihan Aplikasi Pesan Instan BiP Dibandingkan WhatsApp, Bisa Mengubah Ikon

Ia mengatakan, Paslon JG-KWL hanya kalah di Kecamatan Dimembe,

di mana mereka hanya meraih 6.904 suara, sedangkan SS-JL berhasil meraup 7.420 suara.

"Total ada 125.298 pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020,

di mana dari angka tersebut jumlah suara sah mencapai 121.387 dan 3.911 suara yang tidak sah atau rusak," terang dia.

Baca juga: CATAT, 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penerima Vaksin Covid-19

Baca juga: Antipasi Bencana Banjir, Bupati ROR Tegaskan Stop Perambahan Hutan

Ia mengatakan, saat ini KPU telah menyebarkan undangan pada seluruh pasangan calon,

terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Undangan telah kita sebarkan, dan tentu saja pelaksanaan penetapan ini,

wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana para pasangan calon, dilarang membawa kerumunan massa," tandasnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved