Kendaraan Dinas
Dalam Kurun 5 Tahun, Satu Kendaraan Dinas Milik Pemkot Didum Jadi Milik Wali Kota Tomohon
Pemkot Tomohon baru sekali melakukan Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Tanpa Melalui Lelang atau dikenal dengan istilah dum
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon berupa Kendaraan dinas belakangan terus menjadi hal yang diperbincangkan di akhir kepemimpinan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,
Pemkot Tomohon baru sekali melakukan Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Tanpa Melalui Lelang atau dikenal dengan istilah dum.
Kendaraan dinas yang dilepas tersebut, yaitu Toyota Prado.
Baca juga: Daihatsu Raih Ranking 2 Penjualan Ritel Otomotif Indonesia 12 Tahun Berturut
Baca juga: Sultan Ditangkap Miliki 142 Butir Obat Keras Ilegal
Baca juga: Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung Mereka Rp 3 Miliar, 1 Anak Meninggal Sebelum Sidang
Baca juga: Mendulang Dollar di Negeri Orang: Peluang dan Tantangan Menjadi Pekerja Migran Indonesia
Ini sebagaimana diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalu Kepala Bidang Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Allan Saeh, Selasa (19/1/2021).
"Selama periode ini ada 1 kendaraan jenis Toyota Prado yang didum atau kalau sesuai PP 48 disebut penjualan kendaraan dinas perorangan, tanpa melalui lelang," ungkapnya.
Pejabat yang melakukan dum tersebut yakni Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman.
Baca juga: Laga Inter Vs Juventus, Momen Tak Terlupakan Bagi Arturo Vidal, Cium Logo Si Nyonya Tua
Baca juga: Jenazah Pilot NAM Air Kapten Didik Gunardi dan Kopilot Diego Mamahit Ditemukan
"Tahun 2016 Pak Wali Kota yang melakukan Dum kendaraan Dinas. Tapi secara keseluruhan baru itu kendaraan dinas yang didum," beber Allan seraya menyebut lupa terkait berapa biaya yang ditebus saat itu.
"Kalau itu harus dicek dulu datanya," tambahnya.
Adapun sejauh ini, Pemkot Tomohon belum pernah sama sekali melakukan pelayanan lelang kendaraan.
Baca juga: VIRAL Video Rekaman CCTV Captain Afwan Berada di Padang, Sedang Beli Snack di Minimarket
Dikarenakan menurut Allan hal tersebut harus dikonsultasikan dulu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Tidak ada pelayanan lelang karena harus dikonsultasikan duluh ke KPKNL. Kami takut melakukan lelang jika tidak ada limit bawah," terangnya.
Adapun untuk penambahan, aset berupa kendaraan Dinas diajukan masing-masing SKPD.
"Pengadaan kendaraan dinas tergantung perangkat usulan. Kami hanya mencatat kalau sudah ada baru dimasukan dalam data aset daerah," tandasnya. (hem)
Baca juga: Masih Ingat Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar? Masito Kini Meninggal Sehari Sebelum Sidang
Baca juga: Lucu Saja, Dokter Bergaul Sama Minyak & Listrik, Pernyataan Ribka Tjiptaning Soal Rotasi Fraksi PDIP
Baca juga: Jenazah Pilot NAM Air Kapten Didik Gunardi dan Kopilot Diego Mamahit Ditemukan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: