News
Perhatikan Ini, Jangan Sampai Jadi Korban, Seorang Gadis Nyaris Dijual ke Luar Negeri
Tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti inilah cara pelaku mencari korban untuk dibawa ke luar negeri.
Awalnya menawarkan pekerjaan di luar negeri.
Kemudian dipaksa berangkat karena visa sudah turun dan biaya swab sudah dibayar.
Sudah terjadi kepada seorang gadis asal Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Dia nyaris dijual ke Timur Tengah.
Gadis yang menjadi korban tersebut berinisial I (20).
Dia memang awalnya hendak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun akhirnya dia nyaris dijual ke timur tengah oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Gadis tersebut kini sudah terbebas dari ancaman dijual ke luar negeri berkat kesigapan anggota polisi.
Yakni petugas dari Polres Majalengka, yang menerima laporan bahwa adanya dugaan perdagangan orang ke luar negeri,
Selanjutnya tiga warga Kabupaten Indramayu berinisial AM, AS dan S berhasil ditangkap.
"Polisi sudah menahan tiga orang tersangka, termasuk seorang perempuan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, dalam keterangan resminya di Mapolres setempat, Senin (18/1/2021).
Menurut Siswo, kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan modus PMI ilegal tersebut terungkap berkat laporan dari keluarga korban ke Polres Majalengka.
Bahwa korban berinisial IN mulanya ditawari kerja di luar negeri Malaysia.

Kemudian, ia daftar dan melengkapi syarat-syarat dan ia dimasukan ke BLK di Indramayu.