Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Ketika DPR Menilik Transaksi Keuangan Komjen Listyo, Respons KPK untuk Calon Tunggal Kapolri

DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/21)

Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Profil dan Karir Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Baru 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri), calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan uji kepatutan.

Sebagaimana diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) akan melakukan uji kepatutan hingga respons dari  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test  terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo sebelumnya diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. 

Berbagai upaya untuk menggali informasi terkait sosok Listyo pun telah dilakukan DPR sejak beberapa waktu terakhir, mulai dari menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dari hasil penelusuran PPATK, tidak ditemukan adanya laporan transaksi mencurigakan di dalam rekening Listyo, baik itu transaksi keuangan dalam negeri maupun luar negeri. 

"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri. So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujar Sahroni usai RDPU dengan PPATK, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, untuk mendalami rekam jejak jenderal bintang tiga itu, DPR mengundang Kompolnas.

Menurut anggota Kompolnas Muhammad Dawam, beberapa informasi yang digali DPR antara lain rekam jejak, profil psikologis, alasan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta penilaian positif dan negatif.

"Sesuai permintaan DPR, kami akan menjelaskan beberapa poin ke DPR kalau ada pertanyaan-pertanyaan tentu terkait juga kami sampaikan ke presiden melalui ketua Kompolnas," kata Dawam, Minggu (17/1/2021), seperti dilansir Kompas.id.

Penuhi syarat formil

Dawam menilai, dilihat dari syarat formil dan materiil, Listyo telah memenuhi syarat untuk menjadi kapolri. 

Setidaknya, ada tiga tahap yang dilakukan Kompolnas sebelum mengajukan nama calon kapolri. Pertama, mendengar masukan internal Kepolisian, terutama angkatan 1989-1995.

Kedua, mendengarkan masukan dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis, dan tokoh agama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved