Berita Kotamobagu
Dinas Pertanian dan Perikanan Akan Usulkan Ranperda LP2B ke DPRD Kotamobagu
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu bakal mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
"BNI yang cetak kartu tani tersebut dan menyalurkan ke petani yang sudah terdaftar sebagai penerima," jelas Rahmat Talibo Kabid Sarpras dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Kamis (14/1/2021).
Kartu tani tersebut bisa digunakan sebagai ATM namun dengan limit tertentu.
"Uang di dalam kartu tani tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar pupuk, menggunakan mesin gesek yang akan disiapkan di kios pupuk," jelasnya.
Baca juga: Kamala Harris Pilih Jadi Wapres, Mundur dari Senator, Ancaman Keamanan Gladi Resik Joe Biden Diundur
Baca juga: Gempa Hari Ini di Majene, Berkekuatan 4.2 SR
Di Kota Kotamobagu ada sekitar 3 ribu lebih petani yang terinput kartu tani. Namun yang tercetak dan disalurkan baru sekitar 900 kartu tani.
Sehingga petani yang sudah terdata namun kartu tani mereka belum tercetak, akan tetap akan dilayani saat membeli pupuk bersubsidi.
"Nanti ada blanko yang akan diisi," jelasnya.
Tapi kalau tidak terdaftar, tidak akan dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi, sebab nantinya akan ada pemeriksaan dari BPK. (Amg)
Baca juga: Vanessa Angel Asimilasi Sejak 18 Desember 2020, Saat Ini Bebas Murni, Janji Buktikan Bisa Hidup Baik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: