Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Dinas Pertanian dan Perikanan Akan Usulkan Ranperda LP2B ke DPRD Kotamobagu

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu bakal mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Rahmat Talibo 

"BNI yang cetak kartu tani tersebut dan menyalurkan ke petani yang sudah terdaftar sebagai penerima," jelas Rahmat Talibo Kabid Sarpras dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Kamis (14/1/2021).

Kartu tani tersebut bisa digunakan sebagai ATM namun dengan limit tertentu.

"Uang di dalam kartu tani tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar pupuk, menggunakan mesin gesek yang akan disiapkan di kios pupuk," jelasnya.

Baca juga: Kamala Harris Pilih Jadi Wapres, Mundur dari Senator, Ancaman Keamanan Gladi Resik Joe Biden Diundur

Baca juga: Gempa Hari Ini di Majene, Berkekuatan 4.2 SR

Di Kota Kotamobagu ada sekitar 3 ribu lebih petani yang terinput kartu tani. Namun yang tercetak dan disalurkan baru sekitar 900 kartu tani.

Sehingga petani yang sudah terdata namun kartu tani mereka belum tercetak, akan tetap akan dilayani saat membeli pupuk bersubsidi.

"Nanti ada blanko yang akan diisi," jelasnya.

Tapi kalau tidak terdaftar, tidak akan dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi, sebab nantinya akan ada pemeriksaan dari BPK. (Amg)

Baca juga: Vanessa Angel Asimilasi Sejak 18 Desember 2020, Saat Ini Bebas Murni, Janji Buktikan Bisa Hidup Baik

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved