Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konservasi

Iskandar, Orangutan yang Pernah Diselamatkan dari Upaya Perdagangan Ilegal Kini Meninggal Dunia

Odom Manajer Operasional PSO Arsari, kematian Iskandar merupakan kehilangan besar bagi pencinta serta pegiat pelestari orangutan di awal 2021 INI.

Dokumentasi PSO Arsari
Orangutan bernama Iskandar ketika masih hidup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar duka menyelimuti segenap Tim Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, yang berkedudukan di areal HGU PT ITCI KU Group Arsari, Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Seekor orangutan bernama Iskandar meninggal, diduga karena sakit.

Menurut  Odom Manajer Operasional PSO Arsari, peristiwa ini merupakan kehilangan besar bagi pencinta serta pegiat pelestari orangutan di awal tahun 2021 ini.

Iskandar adalah orangutan berjenis kelamin jantan. Iskandar pernah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal pada 30 Oktober 2004 silam.

Iskandar mulai menempati kandang karantina di PSO Arsari, setelah ditranslokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki sejak 3 Oktober 2019.

"Sakitnya sudah berhari-hari. Iskandar," jelas Odom Minggu (17/1/2021).

Iskandar menghembuskan nafas terakhirnya menjelang dini hari pukul 1:32 Wita (16/1/2021).

Sebelumnya, Iskandar sudah mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan kesehatan yang langsung ditindaklanjuti oleh tim medis PSO-ARSARI yang bersiaga selama 8 hari berturut-turut tanpa henti.

Sekilas kronologis kematian Iskandar, menurut Odom dimulai dengan termonitornya penurunan nafsu makan Iskandar pada 8 Januari 2021 dan sulitnya ia buang air besar.

Gejala pada Iskandar untuk saat itu diarahkan ke gangguan pencernaan, kembung dan konstipasi.

Tim medis PSO-ARSARI terus berupaya memberikan terapi suportif dan simtomatik baik berupa oral maupun injeksi.

“Iskandar hanya mau makan dan minum jika diberikan menggunakan tangan. Namun, jumlah makanan dan cairan yang masuk belum mencukupi kebutuhan tubuhnya."

"“Hal ini membuat kami akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan medis lebih lanjut yakni pembiusan pada tanggal 12 Januari 2021,” terangnya.

Tim medis PSO-ARSARI yang dipimpin oleh drh Putu Suandhika, mencoba untuk melakukan terapi cairan infus intravena, sayang hal tersebut tidak berhasil karena Iskandar tetap dapat menggerakkan tangannya meskipun obat bius sudah diberikan dengan dosis yang sesuai ditambah beberapa kali top up.

Saat Iskandar dalam kondisi terbius, tim medis PSO Arsari berhasil mengambil sampel darah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved