Jalan Tol
Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Pulau Jawa, Berlaku 17 Januari 2021 Pukul 00.00, Ada yang Turun
daftar lengkap tarif baru tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap tarif baru tujuh ruas tol di Pulau Jawa yang dirilis PT Jasa Marga.
Tarif baru 7 ruas jalan tol ini mulai berlaku pada Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.
Diketahui, PT Jasa Marga mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif sejumlah jalan tol di Pulau Jawa
Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.
Informasi terkait tarif baru itu diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.
Baca juga: Sosok Ini Tak Berhenti Menangis Karena Kepergian Syekh Ali Jaber, Kondisi Umi Nadia Belum Stabil
Dan berikut ini adalah daftar penyesuaian tarif tol yang diberlakukan:
1. Jalan Tol Surabaya- Gempol
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1117/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol:
Ruas Dupak-Waru:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.000
Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000
Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.500
Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.500
Waru-Sidoarjo: