Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Tol

Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Pulau Jawa, Berlaku 17 Januari 2021 Pukul 00.00, Ada yang Turun

daftar lengkap tarif baru tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Foto udara simpang susun Waru di Tol Surabaya-Gempol di Jawa Timur, Selasa (5/6/2018). Tol Surabaya-Gempol sudah beroperasi dan dapat dilintasi para pemudik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap tarif baru tujuh ruas tol di Pulau Jawa yang dirilis PT Jasa Marga.

Tarif baru 7 ruas jalan tol ini mulai berlaku pada  Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Diketahui, PT Jasa Marga mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif sejumlah jalan tol di Pulau Jawa

Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

Informasi terkait tarif baru itu diunggah melalui akun Instagram Jasa Marga @official.jasamarga.

Baca juga: Sosok Ini Tak Berhenti Menangis Karena Kepergian Syekh Ali Jaber, Kondisi Umi Nadia Belum Stabil

Dan berikut ini adalah daftar penyesuaian tarif tol yang diberlakukan:

1. Jalan Tol Surabaya- Gempol

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1117/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol:

Ruas Dupak-Waru:

Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000

Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 8.000

Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.500

Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.500

Waru-Sidoarjo:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved