Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
UPDATE Daftar Korban Sriwijaya Air SJ 182, Sebanyak 12 Teridentifikasi Hingga 2 Sudah Dimakamkan
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak yang jatuh pada jumat (15/1/2021) di Kepulauan Seribu masih terus dilakukan.
Sejumlah tim dari Basarnas, TNI, dan Polri turut serta dalam proses pencarian di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Dalam Seminggu terakhir, tim gabungan berhasil menemukan beragam benda diduga terkait dengan Sriwijaya Air.
Hingga hari ini sudah sepekan berlalu, sejak peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Data ini per Kamis (14/1/2021) malam, tim DVI Polri telah menerima 134 sampel DNA dari keluarga korban dan 139 kantong jenazah.
"Sebanyak 134 sampel DNA itu dari 59 korban. Jadi memang tim DVI masih menunggu ada tiga lagi. Kemudian, tim juga telah menerima 139 kantong jenazah dan 46 kantong properti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Baca juga: Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari, CVR Belum Ditemukan
12 korban teridentifikasi
Jenazah enam korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 teridentifikasi pada Kamis kemarin.
Mereka ialah Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.
"Hasil pada hari ini, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi sebanyak enam korban," ujar Rusdi, kemarin.
"Pertama, atas nama Ricko. Kedua, atas nama Ihsan Adhlan Hakim. Ketiga, atas nama Supianto. Keempat, atas nama Pipit Piyono. Kelima, atas nama Mia Tresetyani, dan keenam Yohanes Suherdi," tambah dia.
Dalam manifes yang diterima Kompas.com, Mia berstatus kru Sriwijaya Air SJ 182. Ia merupakan pramugari dengan manifes nomor 5.
Sementara itu, korban yang lain berstatus penumpang.