Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari, CVR Belum Ditemukan

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, hari ini, Jumat (15/1/2021) merupakan hari terakhir operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kepala Basarnas, Marsekal Madya Bagus Puruhito mengatakan, tim SAR mendapat 45 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah sepekan berlalu, sejak peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.

Diketahui, Sriwijaya Air SJ 182 yang membawa 62 penumpang dari Jakarta ke Pontianak dilaporkan hilang kontak.

Ketika ditelusuri dan dianalisis, pesawat tersebut jatuh dan dugaan tersebut diperkuat karena ditemukan potongan tubuh manusia, pakaian, dan sejumlah pecahan badan pesawat.

Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito menyebut operasi pencarian pesawat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sriwijaya-air-sj-182' title='Sriwijaya Air SJ 182'>Sriwijaya Air SJ 182</a> diperpanjang selama tiga hari, dalam jumpa pers di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, hari ini, Jumat (15/1/2021) merupakan hari terakhir operasi pencarian.

Namun, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu akan diperpanjang selama tiga hari.

Dengan demikian, tim SAR masih akan melakukan pencarian hingga Senin (18/1/2021).

"Dilihat dari kemungkinan dan situasi yang ada dan siang ini diputuskan operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya saya perpanjang tiga hari sampai dengan Senin," kata Bagus dalam jumpa pers di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Setelah tiga hari, Basarnas akan kembali menentukan kelanjutan pencarian dari hasil evakuasi.

"Artinya, usai itu kami evaluasi lagi dan kami putuskan selanjutnya," ujar dia.

Adapun upaya pencarian ini sudah memasuki hari ketujuh.

Baca juga: Update Perkembangan Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Hari Ketujuh, Ada 239 Kantong Jenazah Dievakuasi

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.

Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang lantaran saat ini tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat yang masih tersisa.

Bagian kotak hitam, yakni cockpit voice recorder (CVR), juga belum ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved